Oleh: Al-Faqir Arief B. Iskandar

(Khadim Ma’had Wakaf Darun Nahdhah al-Islamiyah Bogor).

AMAL Jariyah adalah sebutan bagi amalan yang terus mengalir pahalanya walaupun orang yang melakukan amalan tersebut sudah wafat. Hal ini didasarkan pada sabda Rasulullah saw., “Jika anak Adam (manusia) wafat, terputuslah semua (pahala) amalnya kecuali tiga: sedekah jariyah, ilmu yang bermanfaat dan anak salih yang mendoakan dirinya.” (HR Muslim).

Namun demikian, selain dari ketiga jenis amal di atas, ada beberapa amal lain yang juga termasuk amal jariyah. Hal ini pun didasarkan pada sabda Rasulullah saw., “Sungguh di antara amal kebaikan yang mendatangkan pahala setelah pelakunya wafat ialah: ilmu yang dia sebarluaskan, anak salih yang dia tinggalkan, mushaf (kitab-kitab keagamaan) yang dia wariskan, masjid yang dia bangun, rumah yang dia dirikan untuk penginapan orang yang sedang dalam perjalanan. sungai yang dia alirkan untuk kepentingan orang banyak dan harta yang dia sedekahkan.” (HR Ibnu Majah).

Hadis di atas diperkuat antara lain oleh sabda Rasulullah saw. yang berbunyi, ”Siapa saja yang membangun sebuah masjid karena Allah walau sekecil apa pun, Dia akan membangunkan untuk dirinya sebuah rumah di surga.” (HR al-Bukhari dan Muslim).

Rasulullah saw. pun bersabda, “Siapa saja yang membangun sebuah sumur, lalu airnya diminum oleh jin atau burung yang kehausan, maka Allah akan memberi dia pahala kelak pada Hari Kiamat.” (HR Ibnu Majah).

Wa mâ tawfîqî illâ billâh wa ’alayhi tawakkaltu wa ilayhi unîb. []